Friday, December 19, 2008

Meranti Layak Jadi Kabupaten

Meranti Layak Jadi Kabupaten

PEKANBARU--tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen (purn) H Syarwan Hamid menilai, dari segi sumber saya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDA) dan sebagainya, Meranti sangat layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Riau. Hal itu dikatakan Syarwan Hamid saat ditemui di sela-sela peresmian gedung perpustakaan Soeman HS di Pekanbaru, Selasa (28/10).

Menurut Syarwan, semua pihak harus bisa menerima apapun keputusan yang dibuat oleh DPR RI nantinya. Ada yang tidak senang atas keputusan ini adalah hal yang wajar. Itu tandanya negara ini negara demokrasi.

‘’Saya menilai Meranti sudah sepantasnya jadi kabupaten tersendiri berpisah dari Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten induk. Dari sisi kekayaan alam daerah ini mencukupi, begitu juga dari SDA-nya juga sudah sangat layak. Jadi, apapun keputusan yang dibuat DPR RI nanti harus bisa diterima,’’ ujarnya.

Apalagi, tambah Syarwan, persyaratan yang dikehendaki dalam pembentukan daerah otonom baru sudah dipenuhi oleh pejuang-pejuang Kabupaten Meranti. ‘’Sudah layak. Layak tidak layaknya sudah jadi pertimbangan dari DPR RI, makanya Bengkalis bisa menerima keputusan ini,’’ ujarnya.

Dari Selatpanjang, Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) Tebing Tinggi Syaiful Ikram mengatakan, pihaknya meyakini Komisi II DPR RI akan menggolkan draft RUU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk disahkan pada paripurna. Bahkan pria yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis itu mendesak agar pengesahan RUU itu dilakukan pada tanggal 29 Oktober ini.

‘’Tidak ada lagi tarik ulur kepentingan Meranti, karena Pemprov Riau, DPRD Riau, Mendagri dan DPR RI sudah menyetujui kalau pembahasan RUU itu dilanjutkan untuk disahkan. Hanya saja kami melihat Mendagri sepertinya punya kepentingan tersendiri di sini, karena mereka masih belum sepenuhnya merespon keinginan tersebut. Sekarang tidak ada alasan menunda lagi, RUU itu harus disahkan secepatnya, karena sudah terlalu lama dipermainkan,’’ ujar Syaiful.

Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, penolakan datang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang notabene kabupaten induk. Salah satunya yang disampaikan Wakil Bupati Bengkalis H Normansyah Wahab.

‘’Kita masih mempelajari terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi, karena untuk pembentukan Kabupaten Meranti belum ada rekomendasi dari Bupati Bengkalis. Rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh mantan Bupati Fadlah Sulaiman sudah dibatalkan oleh Bupati Bengkalis sekarang. Jadi dalam hal ini DPR RI perlu menyikapi persoalan Meranti dengan bijak. Banyak aspek yang perlu diperhatikan karena pemekaran Meranti bukan aspirasi dari masyarakat Meranti keseluruhan,’’ ujar Normansyah Wahab kepada wartawan usai peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda di Lapangan Tugu, Selasa (28/10).

Ditanya langkah yang akan diambil sekiranya DPR RI tetap mengagendakan paripurna pengesahan RUU Meranti, Wabup menyebutkan bahwa dalam hal ini Pemkab Bengkalis jelas tidak akan tinggal diam. Pemisahan suatu wilayah, kata Norman lagi, harus melalui prosedur dan mekanisme, salah satunya dukungan dari kabupaten induk. Hak interpelasi saja, tegas Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis itu, tidak mencukupi syarat untuk pemekaran suatu wilayah.

‘’Kita akan tempuh jalur hukum, karena pengesahan RUU pemekaran itu tidak mendapat persetujuan dari kabupaten induk. Kepada Komisi II DPR RI dan Gubri kita meminta agar membicarakan masalah ini kembali, termasuk rekomendasi yang diberikan Gubri Wan Abubakar patut dipertanyakan,’’ sambung Wabup.(afz/rpg/gem/evi/fia)

Sumber : http://www.detikriau.com

Selamat Datang Kabupaten Meranti! Selanjutnya apa?

Selamat Datang Kabupaten Meranti! Selanjutnya apa?

2 Kabupaten Baru Disahkan, Warga Riau & Papua Loncat Kegirangan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) mengesahkan dua kabupaten baru di Indonesia. Keduanya yakni Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Meranti di Provinsi Riau.

Mendengar ketukan palu dari pimpinan rapat paripurna DPR Agung Laksono, puluhan warga Riau yang berpakaian adat dan warga papua yang hadir di dalam ruang rapat langsung bersorak kegirangan. Luapan kegembiraan, mereka tuangkan, sambil loncat-loncat dan berteriak "Merdeka".

"Sampai saat ini sudah dua kabupaten yang baru saja disetujui. Jadi terdapat 33 provinsi, 398 kabupaten, 93 kota di seluruh Indonesia," kata Menkum HAM Andi Matalatta yang mewakili pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2008).

sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/12/19/155616/1056564/10/2-kabupaten-baru-disahkan,-warga-riau-&-papua-loncat-kegirangan

Agung Laksono dalam rapat tersebut menyatakan 3 RUU lain yakni pembentukan Provinsi Tapanuli, pembentukan kota Berastagi Sumut, Kabupaten Manjau Provinsi Riau akan dikembalikan ke Komisi II DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Meranti Penuhi Syarat Jadi Kabupaten

Meranti Penuhi Syarat Jadi Kabupaten


PEKANBARU–MI:Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan

Kepulauan Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi atau Meranti memenuhi syarat menjadi sebuah kabupaten.

Saat ini, untuk bisa menjadi kabupaten hanya tinggal menunggu rekomendasi dari

Gubernur Riau Rusli Zainal yang baru saja dilantiknya. Untuk Meranti secara administrasi sudah memenuhi syarat hanya tinggal menunggu surat rekomendasi dari gubernur definitif, Kata Mendagri

Mardiyanto seusai melantik Rusli Zainal-Mambang Mit sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau priode 2008-2013 di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Jumat (21/11).

Menurutnya, meskipun sudah memenuhi syarat, ia tetap berharap semua pihak tidak memaksakan kehendak dan harus menghormati aturan dan ketentuan yang

ada.

Mengenai rekomendasi yang sempat dikeluarkan Wan Abubakar saat menjadi

gubernur beberapa waktu lalu, Mendagri menegaskan rekomendasi itu tidak bisa

digunakan karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun

2008.

Mendagri sempat agak emosi ketika salah satu wartawan minta jaminan yang digunakan Mendagri bahwa Kabupaten Meranti secepatnya disahkan. Sampeantidak bisa menekan saya dengan menanyakan jaminannya apa. Itu sama saja memaksa saya melanggar aturan. Sudah saya jelaskan dengan rinci agar jangan mengambil langkah sepihak untuk mewujudkan perjuangan, ujarnya.

Ketika ditanya apakah pengesahan Kabupaten Meranti bisa sesuai jadwal sebagaimana hasil rapat konsultasi antara pemerintah dengan Komisi II DPR

RI, yakni pada Desember mendatang, Mendagri hanya mengatakan akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Depdagri Saut Sitomurang yang

mendampingi Mendagri kemudian membenarkan jadwalnya memang Desember. Memang jadwalnya sudah disepakati antara Komisi II dengan kita, yakni setelah massa reses, yakni Desember (mendatang), katanya.

Sebelumnya ribuan masyarakat Meranti menggelar rapat akbar menuntut Mendagri

segera menyetujui rekomendasi yang dikeluarkan Gubernur Riau defenitif Wan

Abubakar pada 29 Oktober lalu. Rekomendasi itu menurut mereka sah secara hukum sebagai prasyarat penentuan Kabupaten Meranti di Komisi II DPR RI.

Rapat akbar tersebut diwarnai pembakaran foto Bupati Bengkalis Syamsurizal dan replika kantor bupati tersebut. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pernyataan dukungan 14 etnis paguyubuan di

kepulauan Meranti (Merbau, Ransang, dan Tebing Tinggi) atas pembentukan Kabupaten Meranti.(RK/OL-01)

Monday, September 15, 2008

About Selatpanjang

PELABUHAN SELAT PANJANG Pelabuhan Selat Panjang terletak di pantai utara pulau Tebing Tinggi di tepi selat Air HitamSecara administratif berada di kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.Hinterlandnya menghasilkan komoditi hasil perkebunan tradisional, kelapa dan perikanan. Status Pelabuhan, Pelabuhan Umum yang diusahakan, Terbuka untuk perdagangan luar negeri, Status tidak wajib pandu, Kelas Pelabuhan adalah Pelabuhan Kelas IVLETAK DAN LOKASI :Letak Pelabuhan : Koordinat 00° 00' 50” LU dan 102° 42' 36” BT Lego Jangkar : Koordinat 00° 00' 50” LU dan 102° 42' 36” BT ALUR DAN KOLAM- Alur lebar 75-100 luas 300.000 kedalaman 6 mlwsHIDRO OCEANOGRAFI-HidrografiPulau Tebing Tinggi yang merupakan lokasi dari Pelabuhan Selat Panjang merupakan daratan rendah yang sebagian wilayahnya masih terdiri dari daerah rawa–rawa dan hutan bakau. Pantai sekitar Pelabuhan Selat Panjang cukup landai dengan dasar lautnya berlumpur. Kedalaman minimum perairan di sekitar pantai adalah 2,2 m LWS. Alur pelayaran dari Utara ke Selatan, yang terletak diantara Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang dan masuk ke Selat Kungkung sukar dilayari karena sangat dangkal dan belum dilengkapi dengan rambu–rambu maupun pelampung suar. Kedalaman alur pelayaran berkisar antara 20 – 25 m LWS. -Pasang SurutWaktu Tolok : GMT ± 06.50Sifat Pasut : Campuran condong keharian gandaTunggang air rata-rata pada saat pasang purnama 300 cm, pada saat pasang mati 10 cm. Muka surutan (Zo) 190 cm berada dibawah DT. Kedalaman perairan di depan dermaga umum pada saat surut terendah berkisar antara 5 – 6 M LWS. - Arus Arus pasang arahnya menuju ke Selat Air Hitam dan sepanjang Pantai Timur Pulau Rangsang, dengan kecepatan maksimum 2 mil. Sedangkan saat surut arah arus adalah sebaliknya dengan kecepatan maksimum 3 mil. - CuacaKawasan Selat Panjang beriklim tropis dengan temperatur udara berkisar antara 26 o C – 32 o C. Hampir sepanjang tahun terjadi hujan dengan curah hujan terbanyak pada Bulan November – Maret. Sedangkan Bulan September merupakan bulan terkering - PenglihatanUmumnya penglihatan mendatar rata–rata baik, kecuali di pagi hari cuaca umumnya buruk, penglihatan hanya mampu kurang dari 1,5 Km. - Tekanan UdaraTekanan udara berkisar antara 1007,0 mb – 1014 mb. FASILITAS DAN PERALATANDermagaDermaga Serba GunaKontruksi beton, panjang 155 m, kedalaman 5 mlws, kapasitas 500 ton.Gudang Penumpukkan 2 unit Luas 600 m2 Terminal PenumpangLuas 169 m2, kapasitas 196 orangTarif Pelayanan Jasa PelabuhanJasa Labuh (per GT/Kunjungan)- Kapal Niaga Rp, 48,-(rupiah) 08.00 $(dollar) - Kapal Bukan Niaga Rp, 24,- (rupiah) 0,080 $(dollar)Jasa Tambat (per GT/Etmal)- Dermaga (Beton,Besi/Kayu) Rp 38,- (rupiah)0.086 $(dollar) - Breasting, dolpin dan pelampung Rp 19,- (rupiah) 0.042 $(dollar)- Pinggiran Rp 12,- (rupiah)0.013 $(dollar) LAIN-LAIN :- Jumlah Petugas Port State Control : Tidak ada - Hari Kerja Pelabuhan : 6 (enam) hari (Senin - Sabtu) - Jam Kerja Pelabuhan : 08°°– 16°° Wib - Hari Kerja Kantor : 5 (lima) hari (Senin - Jum'at) - Jam Kerja Kantor : 08°°– 17°° Wib - Fasilitas Telephone : (0763) 32073 INSTANSI TERKAIT :- Administrator Pelabuhan (Adpel) : Jl. Pelabuhan No. 2, Telp. (0763) 31134 - Kesehatan (Hewan) : Jl. Merdeka No. 128, Telp. (0763) 31747 - Bea Cukai : Jl. Merdeka No. 150, Telp. (0763) 434021 - Imigrasi : Jl. A. Yani No. 119, Telp. (0763) 31018 Alamat Kantor : Jl. Pelabuhan Beran I Selat Panjang - 28753 Telp. (0763) 32073, Fax. (0763) 31025 Pelabuhan : Jl. Pelabuhan Beran I Selat Panjang - 28753