Friday, December 19, 2008

Meranti Layak Jadi Kabupaten

Meranti Layak Jadi Kabupaten

PEKANBARU--tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen (purn) H Syarwan Hamid menilai, dari segi sumber saya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDA) dan sebagainya, Meranti sangat layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Riau. Hal itu dikatakan Syarwan Hamid saat ditemui di sela-sela peresmian gedung perpustakaan Soeman HS di Pekanbaru, Selasa (28/10).

Menurut Syarwan, semua pihak harus bisa menerima apapun keputusan yang dibuat oleh DPR RI nantinya. Ada yang tidak senang atas keputusan ini adalah hal yang wajar. Itu tandanya negara ini negara demokrasi.

‘’Saya menilai Meranti sudah sepantasnya jadi kabupaten tersendiri berpisah dari Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten induk. Dari sisi kekayaan alam daerah ini mencukupi, begitu juga dari SDA-nya juga sudah sangat layak. Jadi, apapun keputusan yang dibuat DPR RI nanti harus bisa diterima,’’ ujarnya.

Apalagi, tambah Syarwan, persyaratan yang dikehendaki dalam pembentukan daerah otonom baru sudah dipenuhi oleh pejuang-pejuang Kabupaten Meranti. ‘’Sudah layak. Layak tidak layaknya sudah jadi pertimbangan dari DPR RI, makanya Bengkalis bisa menerima keputusan ini,’’ ujarnya.

Dari Selatpanjang, Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) Tebing Tinggi Syaiful Ikram mengatakan, pihaknya meyakini Komisi II DPR RI akan menggolkan draft RUU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk disahkan pada paripurna. Bahkan pria yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis itu mendesak agar pengesahan RUU itu dilakukan pada tanggal 29 Oktober ini.

‘’Tidak ada lagi tarik ulur kepentingan Meranti, karena Pemprov Riau, DPRD Riau, Mendagri dan DPR RI sudah menyetujui kalau pembahasan RUU itu dilanjutkan untuk disahkan. Hanya saja kami melihat Mendagri sepertinya punya kepentingan tersendiri di sini, karena mereka masih belum sepenuhnya merespon keinginan tersebut. Sekarang tidak ada alasan menunda lagi, RUU itu harus disahkan secepatnya, karena sudah terlalu lama dipermainkan,’’ ujar Syaiful.

Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, penolakan datang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang notabene kabupaten induk. Salah satunya yang disampaikan Wakil Bupati Bengkalis H Normansyah Wahab.

‘’Kita masih mempelajari terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi, karena untuk pembentukan Kabupaten Meranti belum ada rekomendasi dari Bupati Bengkalis. Rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh mantan Bupati Fadlah Sulaiman sudah dibatalkan oleh Bupati Bengkalis sekarang. Jadi dalam hal ini DPR RI perlu menyikapi persoalan Meranti dengan bijak. Banyak aspek yang perlu diperhatikan karena pemekaran Meranti bukan aspirasi dari masyarakat Meranti keseluruhan,’’ ujar Normansyah Wahab kepada wartawan usai peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda di Lapangan Tugu, Selasa (28/10).

Ditanya langkah yang akan diambil sekiranya DPR RI tetap mengagendakan paripurna pengesahan RUU Meranti, Wabup menyebutkan bahwa dalam hal ini Pemkab Bengkalis jelas tidak akan tinggal diam. Pemisahan suatu wilayah, kata Norman lagi, harus melalui prosedur dan mekanisme, salah satunya dukungan dari kabupaten induk. Hak interpelasi saja, tegas Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis itu, tidak mencukupi syarat untuk pemekaran suatu wilayah.

‘’Kita akan tempuh jalur hukum, karena pengesahan RUU pemekaran itu tidak mendapat persetujuan dari kabupaten induk. Kepada Komisi II DPR RI dan Gubri kita meminta agar membicarakan masalah ini kembali, termasuk rekomendasi yang diberikan Gubri Wan Abubakar patut dipertanyakan,’’ sambung Wabup.(afz/rpg/gem/evi/fia)

Sumber : http://www.detikriau.com

No comments: